Melawi  

BBM Melawi Langka, Antrean SPBU Mengular: Pemkab Bentuk Satgas Tertibkan Pengantri dan Harga Pengecer

Pemkab Melawi bersama TPID menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kelangkaan dan distribusi BBM serta harga tingkat pengecer

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH — Krisis di Kabupaten Melawi semakin berlapis. Di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta paparan kabut asap, masyarakat kini harus menghadapi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU dan melonjaknya harga di tingkat pengecer.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Rapat koordinasi digelar untuk mengevaluasi kelangkaan dan distribusi BBM sekaligus mencari akar persoalan yang menyebabkan pasokan tersendat di lapangan, pada Senin (7/9/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi.

Persoalan yang disoroti bukan hanya soal ketersediaan BBM, tetapi juga antrean panjang di SPBU, munculnya pengantri dadakan, pembelian dalam jumlah berlebihan, hingga dugaan permainan harga di tingkat pengecer.

Sekda Kabupaten Melawi, Paulus, mengatakan evaluasi dilakukan secara khusus terhadap kondisi BBM selama musim kemarau, mulai dari kuota, distribusi, pengawasan lapangan hingga persoalan antrean di SPBU.

“Yang kita evaluasi itu kuota, distribusi, pengawasan di lapangan, termasuk antrean panjang di SPBU,” ujar Paulus.

Menurutnya, kelangkaan BBM telah berdampak langsung terhadap harga di masyarakat. Pertalite yang seharusnya diperoleh dengan harga resmi, di tingkat pengecer disebut telah mencapai sekitar Rp 20 ribu per liter, khususnya di wilayah Kota Nanga Pinoh. Sebelumnya Pemkab Melawi juga sudah mengeluarkan himbauan agar harga Pertalite dibatas Rp 15 ribu per liter di tingkat pengecer.

Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi yang harus segera diurai, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan akibat karhutla, kabut asap, kenaikan harga kebutuhan pokok dan kelangkaan LPG.

Pemkab Melawi juga mempertanyakan hambatan pasokan dari depo hingga ke SPBU. Pemerintah ingin memastikan apakah kelangkaan disebabkan keterbatasan kuota, keterlambatan distribusi, persoalan pengiriman, atau faktor lain di lapangan.

Paulus mengatakan Pemkab telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminta penambahan kuota sekaligus percepatan pengiriman BBM ke Kabupaten Melawi. Di sisi lain, pengawasan di SPBU juga akan diperketat untuk mencegah penimbunan maupun pembelian secara berlebihan.

Persoalan antrean menjadi salah satu titik kritis yang mendapat perhatian dalam rakor. Dalam kondisi BBM terbatas, antrean panjang berpotensi memperbesar kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan BBM.

Kemunculan pengantri dadakan juga menjadi perhatian pemerintah. Praktik pembelian berulang atau dalam jumlah berlebihan dinilai dapat mempercepat habisnya stok di SPBU dan membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM harus menunggu lebih lama.

Situasi tersebut pada akhirnya menciptakan mata rantai persoalan: stok terbatas, antrean panjang, pasokan tersendat, harga pengecer melonjak, sementara masyarakat tetap membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Karena itu, pemerintah menilai persoalan BBM tidak cukup hanya diselesaikan melalui rapat koordinasi.
“Rakor ini tidak boleh hanya sebatas rapat seremonial. Harus ada aksi di lapangan,” tegas Paulus.

Paulus mengungkapkan, kuota BBM yang dialokasikan Pertamina untuk Kabupaten Melawi pada 2026 mencapai 22.720 liter untuk solar dan 25.396 liter untuk Pertalite.

Namun, pemerintah daerah menilai angka tersebut belum sebanding dengan kebutuhan dan jumlah pengguna BBM di Melawi.
Atas dasar itu, Pemkab meminta Pertamina melakukan evaluasi terhadap kuota dan mempertimbangkan penambahan pasokan.

“Kuota yang ada dinilai masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah pengguna BBM di Kabupaten Melawi. Karena itu kita meminta adanya penambahan kuota,” jelasnya.

Untuk mencegah kelangkaan semakin parah, rakor menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penertiban kuota dan distribusi BBM di SPBU.

“Satgas tersebut diarahkan untuk melakukan pengawasan terhadap mekanisme pembelian, antrean, serta kepatuhan terhadap ketentuan kuota,” terang Paulus

Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah pembelian berulang dan tindakan yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi penting karena kelangkaan BBM saat ini terjadi bersamaan dengan kondisi darurat karhutla dan kabut asap.

Paulus menyatakan, dalam situasi seperti ini, BBM bukan sekadar komoditas ekonomi. BBM menjadi kebutuhan penting bagi mobilitas masyarakat, kendaraan operasional, distribusi barang, hingga mendukung aktivitas penanganan bencana.

“Jika pasokan terus tersendat dan harga di tingkat pengecer semakin tidak terkendali, tekanan ekonomi masyarakat dikhawatirkan semakin berat,” jelasnya.

Pemkab Melawi pun dituntut memastikan hasil rakor tidak berhenti pada kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar terlihat dalam pengawasan SPBU, kelancaran pasokan, penertiban antrean, serta pengendalian harga di lapangan.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, LO Kodim, pihak Pertamina melalui Zoom, pelaku usaha SPBU serta sejumlah instansi terkait.