Melawi  

Terobosan Pemerintah Daerah, Perkimtan Bangun 325 Unit Tangki Septik untuk Sanitasi Warga

Kabid Cipta Karya Dinas Perkimtan Melawi, Ir. A.Taufik Kamrul, ST., MT

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sebanyak 13 desa dari delapan kecamatan di Kabupaten Melawi mendapatkan program pembangunan tangki septik skala individual perdesaan.

Program ini merupakan salah satu terobosan dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa melalui sanitasi lingkungan tempat tinggal yang bersih dan sehat sebagai kebutuhan dasar manusia.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Perkimtan Melawi, Ir. A. Taufik Kamrul, ST., MT menyampaikan bahwa program ini menargetkan minimal 25 unit tangki septik untuk setiap individu atau rumah tangga per desa.

“Di setiap desa itu akan mendapatkan 25 unit. Jadi ada total 325 unit yang dibangun tahun ini mencakup 13 desa di delapan kecamatan yakni Kecamatan Mendukung, Ella Hilir, Sayan, Nanga Pinoh, Tanah Pinoh Barat, Belimbing, Sokan dan Pinoh Utara,” ujar Kamrul, Kamis (31/7).

Setiap desa yang mendapatkan program sanitasi ini, lanjutnya, sudah sesuai dengan hasil survei atau penelusuran di lapangan.

Kamrul menerangkan, anggaran pekerjaan proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Kementerian PUPR tahun anggaran 2025 memiliki pagu sebesar Rp 5,8 miliar.

Ia menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya sekadar pembangunan infrastruktur dasar, melainkan upaya konkret Pemkab Melawi dalam menciptakan lingkungan sehat dan bebas dari risiko penyakit berbasis lingkungan.

“Sekarang sudah mulai masuk tahapan pekerjaan melalui swakelola masyarakat,” tutupnya.