MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H / 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemkab setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pencairan THR itu sejak kemarin Rabu (26/3), hingga hari ini masih terus berlangsung.
Paulus mengatakan, THR tidak hanya dicairkan kepada ribuan ASN dan PPPK, namun, juga kepada anggota DPRD Melawi.
“Total THR yang dikeluarkan Pemkab Melawi tahun ini berkisar Rp 17 miliar,” kata Paulus, diruang kerjanya, Kamis (27/3).
Ia menjelaskan, penyaluran THR ada tahapannya, tidak mungkin sekaligus.
“Semuanya butuh proses, tidak ada istilah terlambat, karena prosesnya kan lama, antrian di keuangan, dan di Bank,” ujarnya,
Paulus berharap, THR itu dapat meringankan beban pegawai untuk keperluan keluarga di hari raya Idul Fitri tahun ini dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah.
“Semoga bermanfaat menjelang lebaran Idul Fitri 2025 tahun ini,” pungkasnya.