MelawiNews.Com, Melawi – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, kembali melakukan kegiatan Konsolidasi Tanah yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat (27/9/2024).
Dalam kesempatan ini, selain melaksanakan koordinasi terhadap subjek dan objek juga dilakukan pengukuran bidang-bidang tanah yang menjadi objek Konsolidasi Tanah tersebut oleh para petugas ukur di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.
Pengukuran bidang-bidang tanah tersebut bertujuan untuk mengetahui letak, batas dan luas atas bidang tanah, sehingga tidak terjadinya tumpang tindih dan memiliki status kepemilikan tanah yang jelas.