MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kabar gembira bagi seluruh aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Melawi, dimana pada tahun 2025 Anggaran Dana Desa (ADD) akan ditambah dengan besaran fantastis bersumber dari APBD.
Langkah Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menambah ADD bagi 169 desa yang tersebar di daerah itu, ketika bantuan ADD sebelumnya dinilai minim dalam operasional pelayanan Pemdes.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang menyampaikan bahwa pada tahun 2025, seluruh desa akan menerima suntikan tambahan ADD sebesar Rp 100 juta per desa bersumber dari APBD, selanjutnya akan dibahas bersama Pemda dengan DPRD Melawi melalui KUA PPAS APBD 2025.
Bupati Dadi menjelaskan, sebagai syarat untuk mendapat tambahan ADD yang Rp 100 juta tersebut, Pemdes harus merealisasikan seluruh sumber pajak yang ada di desa. Ia pun me-warning Pemdes yang menunggak pajak tidak akan menerima tambahan ADD tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Dadi dalam sambutannya saat mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 tahun menjadi 8 tahun dilingkup Pemkab Melawi, di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, pada Jumat (2/8/2024).
Bupati menegaskan, bahwa tambahan ADD ini bukan hanya untuk operasional Pemdes saja, namun, dimanfaatkan juga bagi operasional BPD dan TP PKK Desa.
“Kepada seluruh Kades saya sampaikan. Tolong penambahan ADD ini juga dibagi untuk BPD dan TP PKK Desa sesuai dengan porsinya. Penambahan ADD ini dapat membantu meningkatkan pelayanan di desa,” tutur Dadi.
Dadi berharap, ADD ini dimanfaatkan dengan transparansi dan akuntabilitas, agar benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan dan tidak disalahgunakan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.