Mal Pelayanan Publik Akan Hadir di Melawi, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Publik

oleh -260 views
FKP dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Melawi, Joko Wahyono, dihadiri unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen perwakilan masyarakat lainnya

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten Melawi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berencana membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah itu.

Rencana itu, ditandai dengan pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) kemudiaan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait pembentukan MPP di daerah itu dari semua unsur yang menghadiri acara FKP.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan salah satu hotel di Nanga Pinoh, Rabu (18/10/2023), yang diikuti sejumlah unsur pemerintah setempat, organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat lainnya di lingkup Pemkab Melawi. Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Melawi, Joko Wahyono.

Melalui FKP tersebut, DPMPTSP melakukan pemaparan terkait dengan tahapan-tahapan, model dan konsep yang harus dilakukan dalam membentuk mal ini. Selain itu, dipaparkan pula jenis layanan publik yang akan di selenggarakan melalui MPP.

Kepala DPMPTSP Melawi, Agustian Sumardi, menyampaikan rencana pembentukan MPP tersebut, guna memaksimalkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengintegrasikan berbagai layanan meliputi Instansi Pusat, Instansi Daerah, BUMN, BUMD, Swasta dan layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi yang sama sehingga dapat memberikan pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman.

“Rencana pembentukan MPP ini berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya gedung MPP ini nantinya, maka dapat melayan masyarakat di satu lokasi, diantaranya melalui pelayanan jasa atau administratif yang disediakan oleh penyelenggara MPP, sehingga dengan hadirnya MPP ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam menerima layanan.

Lebih lanjut dikatakan, gedung MPP ini nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas diantaranya tempat bermain anak dan ruangan pendukung hingga gerai layanan lainnya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat hingga tempat parkir kendaraan.

Ia mengungkapkan, rencana pembentukan MPP ini ada dua lokasi yang menjadi pilihan pihaknya yakni eks Kantor Disdukcapil di area Tugu Juang dan pembangunan gedung baru di eks Kantor Bupati Melawi.

Ia pun berharap pada tahun 2024 atau 2025 mendatang, gedung MPP ini bisa terealisasi di Kabupaten Melawi.

“Di Kalbar yang sudah melayani pelayanan melalui MPP adalah Kubu Raya, Sanggau, Ketapang dan Kota Singkawang, sedangkan di Sekadau sedang proses pembangunan MPP dan daerah lainnya termasuk Melawi sedang proses pembentukan MPP,” ungkapnya.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Melawi, Joko Wahyono, saat membuka kegiatan mengatakan rancangan awal pembentukan MPP ini harus melalui tahapan pembahasan bersama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan serta perwakilan masyarakat untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani bersama oleh peserta yang hadir pada FKP ini,” tutur Joko.

Joko berharap dengan hadirnya MPP ini nantinya menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta memberi kemudahan berusaha kepada seluruh lapisan masyarakat.