KPU Sebut Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bakal Caleg

oleh -157 views

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai politik sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Namun, hingga Selasa (9/5), belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo membenarkan bahwa masih nihil parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2024 hingga Selasa (9/5).

Dedi mengatakan, untuk komunikasi penyampaian daftar bacaleg ini baru tiga parpol yang sudah menyampaikan rencana penyerahan ke KPU.

Syarat bacaleg sendiri, lanjut Dedi, diatur dalam Peraturan KPU Melawi Nomor 10 tahun 2023 pasal 12. KPU sendiri masih memberikan kesempatan bagi parpol setelah proses verifikasi berkas bakal caleg.

“Perbaikan berkas dilakukan setelah proses verifikasi berkas syarat,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah Parpol menyatakan kesiapannya menyerahkan berkas pendaftaran caleg ke KPU. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Melawi, Indra Fahrudi mengungkapkan partainya akan menyerahkan daftar bacaleg ke KPU pada 11 Mei.

Indra mengungkapkan, penyerahan berkas bacaleg dilakukan serentak oleh PDI-P se Indonesia pada 11 Mei.

Indra belum menyebut siapa saja caleg yang akan maju dengan perahu PDI perjuangan. Namun ia menjanjikan akan ada kejutan dari daftar caleg yang diusung PDI Perjuangan.

“Caleg kita penuh 30 orang. Dan kita akan buat kejutan dengan formasi bacaleg yang mempunyai kekuatan full,” sebutnya.