MELAWINEWS.COM,MELAWI-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi menggelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat desa se-Kabupaten Melawi pada Senin (8/2) di aula Sukiman Center.
Acara yang dihadiri oleh camat se-Kabupaten Melawi, Para Kepala Desa dan Lembaga Adat se-Kabupaten Melawi itu dibula oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Imansyah.
Dalam arahannya Imansyah menyambut baik dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Dia berharap kegiatan ini bisa berdampak pada keterpaduan dalam penataan kelembagaan di Kabupaten Melawi
Lembaga dan desa adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tinggi dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa yang berperan membentuk Pemerintah desa sebagai mitra, dalam memberdayakan masyarakat melestarikan adat istiadat dan mengembangkan adat istiadat.
“Sebagai wujud pengakuan terhadap manusia dan masyarakat desa lembaga adat desa yang juga dikenal selama ini sebagai tumenggung dan punggawa sebagai perwujudan pengakuan masyarakat sesuai tradisi sosial yang tumbuh dan berkembang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang berlaku pada wilayah masing-masing” katanya.
Imansyah mengungkapkan, Kementerian Dalam negeri nomor 8 tahun 2018 tentang lembaga pemasyarakatan desa dan lembaga adat Desa maka kedepannya perlu dilakukan penataan kelembagaan agar tugas dan fungsinya dengan pihak pemerintah Desa baik dari sisi struktur organisasinya maupun dukungan pendataan organisasi operasional lembaga adat desa yang dibuat dengan diterbitkannya peraturan Desa tentang kelembagaan yang ada di desa.
“Maka dari itu kami berharap kegiatan peningkatan kapasitas lembaga adat dapat dimanfaatkan beserta dengan sebaik-baiknya sebagai momentum baik dalam melakukan penataan lembaga yang ada di desa yang bertujuan agar lembaga-lembaga yang dibentuk baik LAD maupun dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa” kata Imansyah.