MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Keputusan Pemkab Melawi tidak membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 dengan berbagai dasar pertimbangan-pertimbangan.
“Salah satunya terkait dengan analisa keterbatasan keuangan daerah, disebabkan tidak mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk menggaji, jika dilakukan penambahan ASN,” ujar Kabid Perencanaan Pengembangan dan Diklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Hendra Permana, Rabu (09/11/2022).
Hendra menjelaskan, selain karena DAU Melawi tidak mencukupi, juga didasari pada tahun 2021 Pemkab Melawi sudah menerima 314 PPPK dan 196 CPNS yang diangkat tahun 2022.
“Jadi sebanyak itu sudah memadai walaupun memang belum mengakomodir pada semua OPD,” ujar Hendra.
Dikatakan, Kabupaten Melawi bukan satu – satunya daerah di Indonesia ini yang tak mengusulkan penerimaan PPPK dan CPNS Tahun 2022.
“Bukan tidak butuh, tapi memang ada beberapa pertimbangan, salah satunya terkait keterbatasan anggaran. Untuk gaji PPPK penerimaan sebelumnya saja menjadi beban APBD Melawi sudah melonjak”.
“Apalagi jika dipaksakan melakukan penerimaan tahun ini, kita tidak mampu untuk melakukan pembayaran, sebab anggaran tidak tersedia,” jelasnya.