Pertama di Melawi, Desa Tanjung Paoh Deklarasi 3 Pilar STBM

oleh -254 views
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa menghadiri deklarasi 3 pilar STBM Desa Tanjung Paoh (Foto : Humas)

MELAWINEWS.COM, PINOH UTARA – Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, mendeklarasikan 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Deklarasi Desa STBM ini merupakan yang pertama di Kabupaten Melawi.

Adapun 3 pilar STBM yaitu Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, serta Cuci Tangan Pakai Sabun.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yusa, yang berlangsung di halaman kantor desa setempat, Selasa (08/11/2022).

Kepala Desa Tanjung Paoh, Sukisman menyampaikan, Desa Tanjung Paoh terdiri dari 215 KK, dengan jumlah 182 bangunan rumah, dan seluruhnya telah memiliki WC.

Kini, kata Dia, warga pun tidak lagi menggunakan jamban yang berada di bantaran sungai untuk buang air besar.

Pada kesempatan itu, Sukisman menginformasikan, bahwa anak-anak di Desa Tanjung Paoh mulai dari usia nol sampai 18 tahun sudah memiliki akta lahir dan kartu identitas anak (KIA).

Sementara itu, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, Desa Tanjung Paoh yang telah mendeklarasikan Desa STBM, bisa menjadi contoh dengan desa-desa yang lain, karena dapat meningkatkan pola hidup bersih sehingga kualitas hidup dan taraf kesehatan masyarakat dapat semakin meningkat.

Bupati meminta Dinas Kesehatan dan jajarannya, termasuk Puskesmas agar tidak henti-hentinya mendampingi masyarakat desa di wilayah kerjanya secara optimal sehingga target 1 desa 1 kecamatan setiap tahun dalam menerapkan STBM dapat tercapai.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan target ini,” ujarnya.

Sumber : HUMAS/Fariz
Editor : Sirait