Operasi PETI, Empat Tersangka Diamankan dari Dua Lokasi

oleh -351 views
Press rilis pengungkapan kasus Operasi PETI, penjualan sisik trenggiling dan Narkotika oleh Polres Melawi

Melawinews.com, Melawi – Kepolisian Resort Melawi menggelar Operasi penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di wilayah Nanga Pinoh. Dari dua lokasi yang berbeda, dua set mesin PETI dan empat tersangka turut diamankan.

Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi didampingi Kabag Ops, Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim Iptu Fariz Kautsar Rahmadhani dan Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan, saat press release di Mapolres Melawi, Rabu (5/10) mengungkapkan Operasi PETI Kapuas 2022 digelar sejak 13 September hingga 26 September.

“Penindakan hukum dilakukan pada Senin (12/9) sekira pukul 15.00 WIB, dekat sebuah kebun karet di jalan Poros Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh. Dari lokasi ini diamankan SW dan SK sebagai pekerja serta S, warga Kelakik sebagai pemilik alat, ” paparnya.

Asmadi menerangkan, tim yang tergabung dalam operasi PETI mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut. Dari penindakan ini diamankan satu set peralatan seperti mesin Dongfeng, POM, pom sedot, paralon 5 inci, selang spiral, kain, drum plastik, gagang setir serta botol pasir bercampur puya.

Tim juga melakukan penindakan PETI di desa Tanjung Paoh pada 17 September. Dari lokasi diamankan satu tersangka berinisial SP (33) warga Nanga Kayan. Aktivitas penambangan berjarak 100 meter di dekat Sungai Melawi. Peralatan yang diamankan yakni satu set mesin tambang termasuk Dongfeng dan pipa.

“Saat ini empat tersangka dari kasus PETI sudah ditahan di Mapolres Melawi,” ungkapnya.