MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dalam press rilis yang digelar Polres Melawi, Jumat (25/2), polisi juga mengungkapkan ada 5 kasus narkoba dan dua kasus perjudian yang berhasil diungkap.
Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi menyebutkan Sat Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengungkap lima kasus selama Januari hingga Februari 2022. Dirinya menyebut, terdapat sepuluh orang tersangka dari lima kasus tersebut dengan total barang bukti sebanyak 15,64 gram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
Kompol Asmadi juga menyampaikan pengungkapan dua kasus perjudian yang dilakukan pihaknya pada tanggal pertengahan bulan Februari 2022. Pertama, kasus perjudian jenis togel yang diungkap pada tanggal 16 Februari 2022 di jalan M. Nawawi, Nanga Pinoh. Dari pengungkapan tersebut, berhasil diamankan satu orang, LF (48) beserta barang bukti berupa dua unit HP, uang tunai senilai Rp 622.000,- dalam berbagai pecahan pecahan dan 1 buat tas.
“Kemudian, pada tanggal 17 Februari 2022, kami berhasil mengungkap kasus perjudian jenis box di salah satu rumah warga di Dusun Tempurau Jaya Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing. Terdapat lima orang yang diamankan, termasuk pemilik rumah. Masing-masing EG (41), NMA (26), AY (32), JJ (34) dan SJ als AHA (42). Untuk barang bukti, uang tunai senilai Rp 700.000,- dalam berbagai pecahan, kartu remi baik yang sudah terpakai maupun belum dan tikar yang digunakan untuk bermain judi box itu,” lanjutnya.