Melawi  

Kasus Mafia Tanah, 31 Sertifikat Warga Desa Sungai Pinang Berpindah Tangan ke Pihak Ketiga

Kepala Desa Sungai Pinang, Syafe'i memberikan piagam penghargaan kepada Satreskrim Polres Melawi atas keberhasilan menangani penggelapan sertifikat tanah

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kasus penggelapan 31 sertifikat tanah milik 25 warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara, Melawi, berhasil ditangani Satreskrim Polres Melawi.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I. Ketut Agus Pasek Sudina, menerangkan kasus tersebut dapat ditangani oleh jajarannya melalui upaya mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Dia menjelaskan, kronologi kasus penggelapan itu bermula dari adanya pengaduan salah satu orang pemilik sertifikat, yaitu MJS (57), warga Desa Sungai Pinang pada tanggal 6 Desember 2021.

“Dari keterangannya, diketahui bahwa sertifikat yang digelapkan merupakan hasil dari program PRONA yang kemudian diserahkan Pemerintah kepada warga melalui pemerintah desa,” kata Kasat Reskrim, Rabu (26/1/2022).

Kemudian, lanjutnya, ada seorang oknum warga atau pihak terlapor, yaitu SB (41) meminta sertifikat itu kepada petugas tanpa sepengetahuan warga pemilik sertifikat.

“Oleh SB, 31 sertifikat tersebut kemudian digadaikan kepada F (43) yang merupakan warga Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh.” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, juga atas permintaan dari kedua belah pihak, kemudian dilakukan upaya mediasi oleh Sat Reskrim guna penyelesaian terhadap kasus tersebut.

“Untuk sertifikat yang sebelumnya kami sita sebagai barang bukti, hari ini juga kami serahkan kepada warga melalui Kepala Desa Sungai Pinang. Nantinya Kepala Desa yang menyerahkannya secara langsung kepada warga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Pinang Syafe’i yang menjadi perwakilan warga untuk menerima sertifikat tanah menyampaikan apresiasinya kepada Polres Melawi yang telah menangani kasus penggelapan sertifikat tanah yang dialami oleh sejumlah warganya.

Sebagai bentuk apresiasi tersebut, Pemerintah Desa Sungai Pinang Kecamatan Pinoh Utara pun menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Melawi.

Sumber : Alif/Humas Polres Melawi
Editor : MelawiNews