MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pos penyekatan mudik lebaran di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi di perpanjang hingga 24 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, Senin (17/05).
Aang memastikan, petugas posko yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi akan terus melakukan penjagaan di pos penyekatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Petugas gabungan di pos penyekatan arus balik akan memeriksa surat izin keluar masuk dan keterangan bebas Covid-19. Petugas juga akan melakukan tes usap antigen secara acak kepada masyarakat yang kembali datang ke Melawi,” jelasnya.
Sumber : Polres Melawi / Arbain
Editor : MelawiNews.Com