MELAWINEWS COM, MENUKUNG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Landau Leban, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, menerapkan karantina lokal dengan menutup akses jalan masuk ke desa.
Pemdes setempat memasang palang dan memagar jalan utama masuk perkampungan. Hal ini bertujuan untuk melarang orang luar masuk ke perkampungan.
Kepala Desa (Kades) Landau Leban, Antonius, mengatakan, pelarangan orang luar itu masuk ke desanya sejak tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, sesuai dengan aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
Antonius menjelaskan, karantina lokal ini merupakan upaya pihaknya melindungi warga dari wabah virus Covid-19 yang semakin melonjak di Kabupaten Melawi.
“Tidak ada lagi yang diperkenankan keluar masuk selain warga Desa Landau Leban saja, selama waktu yang sudah ditentukan. Kita harapkan warga bisa memahami kondisi sekarang, kita harus saling jaga,” sebut Antonius, Minggu (9/5).
Dia mengungkapkan, pemberlakuan karantina lokal ini dilakukan dengan pemeriksaan orang luar yang datang, termasuk warga setempat yang melakukan aktivitas diluar desa.