MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Aparat dari Polsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, melaksanakan sosialisasi dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (22/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kelakik Maman Abdurrahman, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Desa Kelakik Bripka Ujiyanto, Babinsa Koramil Nanga Pinoh Serda L. Saragih, Ketua BPD Desa Kelakik Sunarto, Sekdes dan para Kaur Desa Kelakik.
Upaya persuasif yang dilakukan, pihak kepolisian menghasilkan kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal di Desa Kelakik, bahwa kegiatan dihentikan.
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardi menyampaikan, apabila masih melakukan aktivitas PETI maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara illegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan hidup.