MELAWINEWS.COM, ELLA HILIR, Jelang Bulan Suci Ramadhan, Personel Polsek Ella Hilir, Polres Melawi, menggelar kegiatan operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi wilayah Pemerintah Kecamatan Ella Hilir, Melawi.
Operasi cipta kondisi tersebut menyasar tempat keramaian dan warung-warung dengan target penjual minuman keras (miras) tanpa izin usaha. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Ella Hilir, Iptu Widaya, Rabu (31/3).
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ella Hilir mengamankan 1 orang penjual miras beralkohol jenis Bir Bintang yang tidak memiliki izin usaha.
Kapolsek Ella Hilir, Iptu Widaya, menerangkan, penjual miras tanpa ijin tersebut tidak dilakukan penahanan, namun, hanya diberikan tindakan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Iptu Widaya menjelaskan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kecamatan Ella Hilir menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri nanti, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi melalui patroli, agar situasi kamtibmas yang kondusif tetap terjaga di daerah itu.