MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, melantik dan mengambil sumpah 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, di Aula Kantor Bupati Melawi, Kamis (1/4).
Adapun ASN yang mayoritas angkatan formasi 2018 tersebut, dalam jabatan fungsional yang dilantik itu diantaranya tenaga guru, tenaga kesehatan, pertanian, auditor, pengawas dan arsiparis serta bidang auditur melalui jalur penyesuaian (inpassing).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Melawi, Teguh Hadi Santosa, mengatakan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ASN dalam jabatan fungsional ini pertama kali dilaksanakan di lingkungan Pemkab Melawi.
Teguh menjelaskan, 101 ASN yang dilantik meliputi 81 orang bidang kesehatan, 15 orang bidang teknis, dan 5 orang tenaga pendidik.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ASN dalam jabatan fungsional ini wajib dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbaharui PP Nomor 17 tahun 2020,” ujar Teguh.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, meminta kepada ASN yang dilantik mentaati kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga meminta wajib mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.
Dadi menegaskan, agar dapat bekerja disiplin, profesional, memiliki kecakapan dan prestasi kerja yang baik, dimanapun bertugas. “Status anda sebagai ASN juga dapat dicabut jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Dadi.
Dia menambahkan, agar ASN jangan pernah menyebarkan hoax/berita bohong, serta menjauhi apa yang menjadi larangan.