MELAWINEWS.COM,Melawi – DPRD Melawi menggelar kaji terap ke DPRD Kota Palangkaraya, Kalteng, pekan lalu. Salah satu yang dipelajari terkait penerapan Perda Walet di kota tersebut.
DPRD Melawi Studi Banding Perda Walet Ke Palangkaraya
Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti mengungkapkan kaji terap yang dilakukan jajarannya untuk mengetahui teknis penerapan Perda Rumah Burung Walet di kota Palangkaraya.
“Disana sudah diterapkan Perda Walet. Sehingga kita pelajari bagaimana sistem perizinan serta pajak walet dan juga IMB untuk bangunannya,” katanya.
Widya memaparkan pajak walet menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan. Bahkan setiap gedung walet telah memiliki nomor dan terdata.
“Hal ini yang menarik bagi kami dari DPRD Melawi dan itu menjadi fokus utama kunjungan ke DPRD Palangkaraya. Mengingat di Melawi juga sudah banyak sarang walet,” katanya.
Widya menuturkan pendapatan dari pajak maupun retribusi walet cukup siginifikan bagi PAD bagi Kota Palangkaraya. Harapannya tentu kedepan Melawi bisa mencontoh ibukota Kalteng tersebut.
“Sekarang yang perlu dipikirkan, bagaimana memulai kerja untuk membangun regulasi dan juga perlu ada studi khusus berapa nanti tarif yang akan ditetapkan dalam Perda Walet. Sistemnya bagaimana nanti bila diterapkan di Melawi, sehingga kedepan bisa menjadi PAD,” ujarnya.