Satgas Covid-19 Akan Bubarkan Kerumunan Tahun Baru 2021

oleh -198 views
Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi akan menindak tegas berupa pembubaran, bila nantinya ditemukan kelompok masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat perayaan malam tahun baru 2021.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, dihubungi MelawiNews.Com melalui sambungan selurer, Selasa (29/12).

Paulus menjelaskan, bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi telah mengeluarkan surat edaran, tentang tidak ada aktivitas perayaan dalam menyambut Tahun Bari 2021, baik secara organisasi, kelompok maupun dalam bentuk lainnya.

“Silahkan merayakan malam tahun baru 2021 dirumah (tempat) masing-masing tanpa kerumunan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Apabila melanggar protokol kesehatan yang ada, maka akan ada sanksi dan pembubaran dari Satgas Covid-19,” tegas Paulus.

Paulus memastikan, Satgas Covid-19 akan memantau langsung kegiatan masyarakat di malam pergantian tahun ini. Bila ditemukan kerumunan masyarakat, Satgas Covid-19 akan memberikan tindakan tegas berupa pembubaran. 

Lebih lanjut dikatakan, untuk memastikan kelompok masyarakat tidak ada persiapan dalam menimbulkan kerumunan saat menyambut pergantian malam tahun baru nanti, pihak Satgas Covid-19 akan melakukan monitoring mulai Kamis (31/12) pagi hingga malam ke beberapa wilayah khususnya di Kota Nanga Pinoh, apakah ada melakukan persiapan. Jika ada akan ditegur dan menyampaikan tidak ada acara kumpul-kumpul.

“Kita imbau masyarakat, termasuk di pedesaan tidak ada aktivitas (kumpul-kumpul) yang menimbulkan kerumunan dalam menyambut Tahun Baru 2021. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.