Polda Kalbar Polres Melawi – Sudah dua pekan alarat gabungan dari Polres Melawi, TNI dan Pol PP melaksanakan Ops Yustisi.
Pagi ini selasa (29/09/2020) Ops yustisi kembali melaksanakan razia di jalan Juang KM 1 seputaran Pos Lantas dan Pasar Kuliner Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi S.H., S.I.K.,M.H Melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menyampaikan dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona Polres Melawi bersama TNI dan Pol PP akan terus bersinergi untuk mewujudkan Melawi terbebas dari Covid-19.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat melakukan teguran pada pengguna kendaraan yang tidak mengunakan masker,” terangnya.
“Kegiatan dilakukan pada siang dan malam hari, kegiatan kita lakukan di tempat keramaian seperti warkop, cafe dan pertokoan. Pemilik dan pengunjung kita himbau jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan,” ujarnya.
Menueutnya, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker, mereka memakai masker saat terjaring razia petugas saja. “Seperti hari ini kita masih banyak melakukan teguran dan sanksi sosial kepada masyarakat, berupa teguran tertulis dan tindakan fisik seperti push up dan ada juga yang kita sanksi untuk membersihkan pasilitas umum,” ucapnya.
“Semoga Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.
Penulis : Arbain