Warkop dan Pasar Jadi Sasaran Petugas Tim Gabungan Ops Yustisi Cegah Covid-19

oleh -4 views

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Melawi, Minggu (20/09/2020).

Kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Dedy F Siregar.

Kompol Dedy F. Siregar, menyampaikan, dalam Ops Yustisi kali ini pihaknya bersama TNI dan Satpol PP menyasar beberapa titik lokasi khususnya di Kota Nanga Pinoh dengan upaya peneguran, seperti di pasar, warung kopi (warkop), toko, pasar kuliner dan tempat umum lainnya.

Siregar menegaskan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh pihaknya bersinergi dengan TNI dan Satpol PP setempat, yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Melawi Nomor 38 Tahun 2020.

“Dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran lisan untuk menggunakan masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan orang lain atau teguran tertulis,” kata Kabag Ops.

Ia menjelaskan, adapun hukuman sosial yang diberikan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini diantaranya berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan masker.

Dia beharap, kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi.

Penulis : Arbain
Editor : MelawiNews.Com