259 ASN di Melawi Ucapkan Sumpah Janji di Masa Pandemi

oleh -21 views

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Sebanyak 259 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, formasi tahun 2018 ditambah sejumlah ASN formasi tahun-tahun sebelumnya mengucapkan sumpah dan janji.

Namun karena masih di tengah masa pandemi Covid-19 ini, hal itu dilaksanakan dengan menerapkam protokol kesehatan dan dibagi dalam dua tahap.

Pengambilan sumpah dan janji ASN tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Melawi, Panji, dihalaman kantor Bupati Melawi, Rabu (26/8/2020).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus, mengatakan dari 259 ASN Melawi yang mengikuti sumpah janji dilakukan dua tahap.

Tahap pertama dari fungsional guru sebanyak 153 orang. Sedangkan tahap dua peserta dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis berjumlah 106 orang.
Paulus mengatakan, sumpah dan janji ini wajib diucapkan yang diangkat menjadi ASN.

Ia mengungkapkan, pengucapan sumpah dan janji baru bisa dilaksanakan setelah sebelumnya sempat tertunda karena sesuatu hal dan lainnya.

Bupati Melawi, Panji, menyampaikan pelaksanaan sumpah dan janji ASN diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Panji mengingatkan, ASN yang telah diambil sumpah dan janjinya wajib setia pada Pancasila, UUD 1945 serta Pemerintah. ASN juga harus membangun mental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.

Panji juga menegaskan bahwa status PNS dapat dicabut jika yang bersangkutan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dirinya berpesan untuk dapat bekerja dengan baik, disiplin kerja dan disiplin waktu.

“Jaga netralitas, ikhlas dalam bekerja serta jangan menyebarkan berita hoax atau bohong,” pesannya.