selalu menyajikan berita terpercaya
Melawi  

Ajaran Baru, Siswa di Melawi Masih Belajar dari Rumah

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. Walau begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, masih menerapkan siswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Disdikbud Melawi, H. Joko Wahyono, mengungkapkan, daerah Kabupaten Melawi masih belum berstatus zona hijau virus corona (Covid-19).

Lebih lanjut dikatakan, jika Melawi sudah berstatus zona hijau Covid-19, bisa dilakukan proses belajar mengajar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Sementara untuk sekolah di zona merah, karena Melawi belum terbebas dari Covid-19, maka tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah di ajaran baru,” ujar Joko Wahyono, Sabtu (11/7) dihubungi melalui sambungan selurer.

Ia menjelaskan, walaupun proses belajar mengajar dilakukan dari rumah atau PJJ, mulai tahun ajaran baru 2020/2021, semua guru harus masuk atau hadir ke sekolah setiap hari sambil menunggu Surat Edaran Bupati Melawi tentang Sistem Penetapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi.

Joko menyebutkan, agar guru tetap menyiapkan sarana untuk proses belajar dari rumah dengan cara daring atau guru mengantarkan tugas ke siswa, sehingga proses belajar mengajar bisa tetap berjalan di ajaran baru.

Untuk membuka kembali sekolah di Melawi, kata Joko, dibutuhkan banyak sarana maupun prasarana dalam penerapan protokol kesehatan. Misalnya, pihak sekolah harus menyiapkan tempat cuci tanganĀ  dilengkapi sabun dan menjaga jarak antara siswa yang satu dengan yang lainnya.

“Nah ini yang masih kami kaji dan evaluasi, sambil menunggu surat edaran pak bupati,” tandasnya.