Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Tengah Wabah Corona

oleh -162 views
Barang bukti diamankan Polisi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi Kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, Jumat (29/5/20).

SUP Laki – Laki, (36Th) karyawan swasta, Rantau Betung Kecamatan Suling Tambun Seruyam ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi di Parkiran saat akan keluar dari salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh Melawi.

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat di parkiran salah satu Hotel di Nanga Pinoh”

“Anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan keluar dari salah satu hotel dan melakukan pemeriksaan badan serta barang,

“Ditemukan satu paket kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klip transparan kemudian di bungkus menggunakan 1 (satu) lembar tissue dan di lapisi 2 (dua) potong lakban warna hitam yang di simpan di dalam kantong warna hitam yang berisikan ikan asin yang kemudian dimasukan lagi kedalam kotak/kardus yang di bungkus dengan karung warna putih” Beber Kasat Narkoba.

“Akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) ,UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan barang bukti Satu Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip transparan berat brutto 2,17 gram” ucapnya. Penulis : Arbain/Polres Melawi.