MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Polres Melawi, melalui Satlantas, mendirikan pos check point.
Pos tersebut untuk memantau pergerakan kendaraan arus mudik yang melintas, guna menindaklanjuti larangan mudik pemerintah pusat bulan Ramadhan 1441 H.
Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana, menuturkan, pos pengecekan arus mudik itu bagian dari “Operasi Ketupat Kapuas 2020”.
Aang menjelaskan, pelaksanaan check point mudik tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan para pemudik dan pengendara lainnya.
Petugas akan memeriksa pengemudi hingga penumpang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Kegiatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi pencegahan virus corona dan memberikan masker bagi penumpang yang belum menggunakan. Didalam kendaraan juga wajib menerapkan social distancing,” jelasnya.
Aang berharap, dengan dioptimalkan posko check point mudik tersebut, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tidak masuk Kabupaten Melawi.
Penulis : Oktavianus
Editor : MelawiNews.Com