Pantau Kedatangan Tamu di Desa, Posko Covid-19 Disiagakan

oleh -17 views
Cegah penyebaran wabah Covid-19. warga Desa Tanjung Lay dirikan posko Covid-19 untuk memeriksa tamu yang masuk ke desa

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Melawi mulai memberlakukan lockdown (penutupan/penguncian) lokal sementara kepada warga hingga mendirikan posko pencegahan Virus Corona (Covid-19) disiagakan.

Posko ini bertugas memeriksa warga tamu dan warga baru yang masuk ke wilayah desa masing-masing.

Sejumlah desa yang sudah memberlakukan lockdown dan mendirikan posko pencegahan Covid-19 itu diantaranya Desa Guhung, Kecamatan Belimbing, Desa Ella Hulu, Kecamatan Menukung dan Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Sebagai bentuk kepedulian Desa Tanjung Lay terhadap penyebaran wabah Covid-19 yang melanda negeri ini, kami mendirikan posko pencegahan,” kata M. Bakri, satu petugas posko Covid-19 Desa Tanjung Lay, kepada media ini, Senin (30/3/2020).

Dijelaskan Bakri, posko pencegahan Covid 19 Desa Tanjung Lay atau lockdown lokal sementara kepada warga akan memeriksa warga yang masuk dari luar Desa Tanjung Lay.

Selain itu, pihaknya juga tidak mengijinkan warga masuk ke Desa Tanjung Lay, terkecuali ada keperluan yang mendesak dan bagi warga Desa Tanjung Lay tidak dibolehkan keluar lewat pukul 20.00 WIB, jika tidak ada keperluan penting atau mendesak,

Ia menegaskan, posko pencegahan Covid-19 Desa Tanjung Lay bertanggung jawab langsung ke desa.

“Petugas posko akan melakukan tugas-tugas yang sudah ditetapkan seperti melaksanakan pemeriksaan, menyemprot cairan anti septik dan cuci tangan hingga semprot disinfektan kepada tamu atau warga yang baru masuk di desa,” beber Bakri.

Menurut Bakri, dengan disiagakannya posko Covid-19 diharapan tidak ada warga baru yang lolos, yang dikhawatirkan membawa wabah virus corona.

Bakri mengungkapkan, posko bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Tanjung Lay.

Ia menambahkan, pihaknya juga rutin mensosiliasasikan imbauan pemerintah Pemkab Melawi dan maklumat Kapolri tentang anjuran menjaga jarak sosial (Social Distancing) dan sosialisasi cara lain pencegahan penyebaran virus ganas itu.