MELAWINEWS.COM, BELIMBING – Pemerintah Desa Guhung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mengumumkan imbauan lockdown (penutupan) sementara terhadap Desa Guhung untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Desa Guhung, Ardiyanto, mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh warga Desa Guhung tidak diperbolehkan untuk keluar desa, kecuali ada keperluan yang sangat mendesak.
Imbauan lainnya, lanjut Ardiyanto, bagi warga yang baru datang dari luar Kalimantan, termasuk dari Pontianak, Sintang dan daerah sekitarnya yang masuk ke Desa Guhung wajib lapor dan mengisi formulir yang sudah tersedia di kantor desa.
“Kami juga melarang masuk kepada sales dan semua penjual dan pembeli apapun yang berasal dari luar desa,” kata Ardiyanto, Jumat (27/3/2020).
Pihaknya juga mengimbau larangan kepada warga Desa Guhung mengadakan acara yang sifatnya mengumpukan warga lebih dari 10-20 orang.
Ia menegaskan, apabila ada yang melanggar dan terbukti membawa wabah Covid-19 dari luar desa ke Desa Guhung, maka desa akan memberikan saksi yang seberat-beratnya, karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat Desa Guhung.
Ia berharap kepada masyarakat luar Desa Guhung dan masyarakat Desa Guhung sendiri untuk mematuhi imbauan yang telah ditetapkan berlaku sejak tanggal 26 Maret 2020.