MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Melawi, H. Abdulbar AF mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kemenag telah meluncurkan aplikasi e-Maqra.
Menurut Abdulbar, aplikasi e-Maqra berbasis internet ini, digunakan sebagai media aplikasi offline dalam penilaian para peserta pada saat berlangsungnya MTQ, salah satunya penilaian di cabang lomba tilawah.
Dikatakan, untuk pertama kalinya penilaian melalui aplikasi e-Maqra digunakan pada saat MTQ Nasional ke XXVII di Sumatra Utara.
“Contoh, saat si peserta tampil di lomba tilawah, maka nilainya langsung nampak atau diketahui di komputer,” kata Abdulbar, disela-sela dirinya mendampingi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Melawi, H. Dadi Sunarya UY, Rabu (12/3), saat meninjau lokasi arena MTQ ke VIII Tingkat Melawi 2020 di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing
“Nah, ini yang menjadi kendala kita nanti dalam menghadapi pelaksanaan MTQ ke-XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 yang akan dilaksankan pada 13 – 19 April 2020 mendatang di Kabupaten Sekadau, lantaran di MTQ Tingkat Melawi tahun ini, kita belum menggunakan aplikasi e-Maqra,” ujarnya.
Informasi yang di dapat dirinya, bahwa di pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Sekadau tahun ini akan memberlakukan penilaian melalui aplikasi e-Maqra. “Apakah sumber daya manusia (SDM) perwakilan Melawi nanti siap menghadapi penilaian e-Maqra, sementata kita belum pernah menerapkannya,” kata dia.
Dia mengungkapkan, peluncuran aplikasi e-Maqra di penyelenggaraan MTQ, merupakan bukti nyata dalam penilaian dewan juri yang transparan, kredibel dan efisien, dan menghindari penilaian dewan juri yang tidak adil,” ujarnya.
Dengan adanya aplikasi ini, tambah dia, kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan dapat diminimalisir, dapat diawasi oleh masyarakat secara transparan, serta menutup celah-celah kekurangan yang mungkin dapat terjadi.