MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) di Polsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, Aiptu H. Sukarman, resmi pensiun dini dari anggota Polri.

Itu dilakukan, lantaran dirinya maju sebagai bakal calon kepala desa (bacakades) Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, periode 2020-2026.
Soal pengajuan pensiun dini, kata Aiptu H. Sukarman, sudah disetujui oleh Polda Kalbar melalui Polres Melawi.
“Keinginan untuk maju cakades Paal, karena diminta dan di dukung masyarakat Desa Paal,” beber Gudat, biasa disapa itu, usai menyerahkan berkas syarat administrasi pendaftaran maju Pilkades kepada Panitia Pilkades Paal di Kantor Desa Paal, Rabu (4/3/20).
Menurut Gudat, dirinya sudah dua kali diminta masyarakat untuk maju di Pilkades Paal. Pertama, kata Gudat, saat masih usia muda dulu dan di Pilkades Serentak tahun 2020 ini.
“Tahun ini akan saya buktikan, termasuk kepada para orang tua yang sudah meninggal dunia yang meminta saya maju di Pilkdes saat usia muda dulu. Tahun ini sudah siap maju sebagai calon kepala Desa Paal,” sebut Gudat.
Dia berharap, bisa lolos di seleksi administrasi pendaftaran dan di seleksi tertulis nanti, hingga terpilih menjadi Kepala Desa Paal.
“Jika dapat amanah dari masyarakat menjadi pemimpin di Desa Paal, akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa semaksimal mungkin,” kata dia.
Dikatakan, jabatan Kepala Desa bukan lah bos, bukan juga sebagai raja di desa, namun sebagai pelayan kepada masyarakat. Untuk itu, lanjut Gudat, Kepala Desa mesti mampu melayani mesyarakat dari semua sektor yang berkeadilan.
Ia berharap, Pilkades Paal khususnya dan Pilkades Serentak di Melawi umumnya bisa berjalan aman, damai, sejuk dan sukses.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pilkades Paal, Tasanudin, menuturkan, ada 11 warga yang mengambil formulir pendaftaran, namun hingga berita ini diturunkan, sudah 8 orang mengembalikan formulir pendafataran diantaranya, Johansyah, Suparni, Ahmadsyah, Adang Wahyudi, Bagus Setha, Fransiskus Moses, Hamdi Mursal dan H. Sukarman.
Dijelaskan Tasanudin, bahwa tanggal 4 Maret 2020 pukul 24.00 WIB, merupakan batas akhir pendaftaran Bacakades di wilayah Kabupaten Melawi, yang di buka sejak tanggal 2 Maret 2020 kemarin.
Tahapan selanjutnya, lanjut Tasanudin, pihaknya akan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi syarat Bacakades kepada instansi terkait. Dijelaskan, ada 26 persyaratan yang harus dilengkapi Bacakades.
“Sedangkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi Bacakades dilakukan sejak tanggal 6 sampai 16 Maret 2020,” tandasnya.