Pemkab Melawi Inventarisir Ulang Aset Daerah

oleh -77 views

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemkab Melawi terus fokus dalam upaya pembenahan aset milik daerah. Dikoordinir langsung Penjabat (Pj) Sekda Melawi, Priscilla bersama Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melawi, diharapkan aset yang dimiliki Pemkab Melawi bisa terdata dengan baik dan akurat.

Upaya pembenahan aset ini dimulai dengan inspeksi dan dan pendataan ulang pada aset bergerak milik daerah yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi, Senin (10/2) lalu. Priscilla bersama Inspektorat dan Kepala BPKAD serta Kadis PUPR serta sejumlah pejabat lainnya meninjau seluruh aset bergerak berupa kendaraan operasional hingga alat berat.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengelolaan aset atau barang milik daerah (BMD) bisa dikelola secara profesional untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah,” ujar Priscilla.

Priscilla, menyampaikan bahwa pendataan ulang aset bergerak milik daerah dilaksanakan agar aset bisa terdata dan tercatat dengan baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendata seluruh aset daerah khususnya aset bergerak yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.

“Aset harus terdata dengan baik meski dalam kondisi rusak berat, rusak ringan, maupun hilang. Setiap aset atau barang harus jelas statusnya, sehingga dengan penertiban aset ini akan mempermudah dalam melakukan pengawasan”, jelasnya.

Dilanjutkannya, kegiatan penertiban aset ini sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Barat perihal pengelolaan aset milik daerah di Kabupaten Melawi. Priscilla mengharapkan dengan terobosan yang dilaksanakan oleh Pemkab Melawi ini seluruh aset bisa terdata secara akurat sebagai upaya perbaikan data pada aset daerah yang nantinya menjadi satu kesatuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Pembenahan dan pendataan ulang aset milik daerah ini akan dilaksanakan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.