MELAWINEWS.COM, Melawi – Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti melantik Kulan sebagai anggota DPRD Periode 2019-2024, dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Selasa (3/2) siang. Legislator PAN itupun baru bisa dilantik karena harus menjalani perawatan saat proses pelantikan anggota DPRD Melawi September tahun lalu.
Kulan yang merupakan caleg peraih suara terbanyak dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah pemilihan Belimbing dan Belimbing Hulu. Namun ia urung dilantik bersama 29 anggota DPRD Melawi lainnya karena sakit dan harus menjalani perawatan di rumah skait.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar, Widya Hastuti disaksikan Bupati Melawi, Panji, sejumlah anggota DPRD Melawi, para kepala SKPD dan tokoh masyarakat.
” Beliau pada saat pelantikan bersama tanggal 10 September 2019 lalu, mendadak sakit. Sehingga pimpinan DPRD dalam aturan yang ada, harus melakukan pengambilan sumpah untuk yang bersangkutan. Dan alhamdulilah, berjalan lancar,” jelas Widya Hastuti.
Pelantikan ini sendiri wajib dilalui seluruh anggota DPRD agar bisa menerima hak-hak kedewanannya. Widya Hastuti mengatakan, proses pelantikan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan.
Ditemui terpisah, Kulan usai pelantikan mengatakan ke depan dirinya akan berusaha, berupaya menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat menindaklanjutinya. Ia juga berjanji akan menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya baru dilantik sekarang ini dikarenakan pada saat pelantikan sebelumnya saya sakit. Dengan telah dilantiknya sebagai anggota dewan ini Insyaallah saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sebaik mungkin sesuai kemampuan. Masyarakat jangan khawatir dengan saya. Saya akan berbuat dan melakukan tugas dengan sebaik-baik mungkin,” pungkasnya.