Kapolres Berkomitmen Berantas Narkoba di Melawi

oleh -32 views
Press Rilis Akhir Tahun Polres Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi mengatakan, kasus Narkoba di 2019 dilaporkan sebanyak 17 kasus. Turun bila dibandingkan dengan 2018 lalu dengan total 21 kasus.

Berkaitan dengan kasus narkoba tersebut, AKBP Tris Supriadi menegaskan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Melawi.

Ia mengatakan, dirinya akan terus menggelorakan pemberantasan narkoba secara tuntas dan tidak akan memberi ampun sedikitpun terhadap para pelaku narkoba yang merusak generasi bangsa, utamanya generasi millenial.

Selain itu, Kapolres juga menuturkan, apabila ada masyarakat mengetahui keterlibatan anggota di internal Polres Melawi terlibat narkoba, untuk segera dilaporkan ke kepolisian.

“Saya pasti akan mengambil tindakan. Tidak ada ampun bagi para pelaku narkoba, termasuk anggota kepolisian,” ujar Kapolres kepada sejumlah media, Selasa (31/12) di Mapolres Melawi.

Yang pasti, lanjut Kapolres, tidak ada ampun bagi para pelaku narkoba. Ia meminta, termasuk rekan-rekan media untuk menggelorakan pemberantasan narkoba secara tuntas.

Dikesempatan itu, Ia menyampaikan butuh kerjasama dari semua pihak bisa bersinergi untuk memberantas dan menjauhi narkoba.