Sintang Menuju RDTR Kawasan Industri Sungai Ringin

oleh -45 views

MELAWINEWS.COM, SINTANG -Pemkab Kabupaten Sintang, Kamis (3/10) melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Sungai Ringin dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di salah satu hotel di Sintang.

Wakil Bupati Sintang, Askiman, saat membuka rapat itu mengataka, memberikan konsekwensi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyusun RDTR.

Pusat-pusat kegiatan yang ditetapkan salah satunya adalah Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Industri Sungai Ringin yang berlokasi di Kecamatan Tebelian.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyusunan Dokumen Penataan Ruang, dan dalam penyususunan RDTR Kawasan Industri Sungai Ringin akan disesuaikan dengan Standart Online Single Submission (OSS) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018, sehingga akan mempermudah dalam birokrasi perijinannya,” ujarnya.

Askiman menuturkan, yang ingin dicapai nantianya akan disesuaikan dengan pola dan struktur ruang, dan nanti dari Tim Kementerian ATR akan memeparkan secara teknis , dan akan meminta masukan dari Dinas terkait seperti Bappeda dan BPN Sintang.

Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang KSN II Kementerian ATR, A. Mungky Prayitna mengatakan, tujuan penyusunan RDTR akan mempermudah dalam syarat perijinan lokasi didalam OSS, jadi adanya kepastian hukum dalam investasi.