MELAWINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat jenis sirop untuk sementara waktu. Instruksi tersebut sebagaimana
Tag: Kemenkes Larang Jual Obat Sirup
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.