MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, akan memasuki masa purna tugas pada November 2026 mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi akan menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda melalui mekanisme seleksi lelang jabatan.
Kabar itu disampaikan Bupati Dadi saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (12/1).
Menurut Bupati, proses lelang jabatan Sekda direncanakan akan dimulai sekitar lima bulan sebelum masa pensiun Sekda saat ini. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keberlanjutan roda pemerintahan serta menjaring pejabat yang kompeten dan profesional.
“Sekitar lima bulan sebelum Pak Sekda memasuki masa pensiun, akan dilakukan proses lelang jabatan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa lelang jabatan tersebut terbuka bagi seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia pun mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Melawi yang memiliki kompetensi untuk berpartisipasi mengikuti proses lelang jabatan.
“Bagi pejabat yang memenuhi syarat dan berminat, silakan mengikuti proses lelang jabatan ini. Semua dilakukan secara terbuka, transparan dan kompetitif,” tegasnya.
Dadi berharap melalui proses lelang jabatan ini dapat terpilih figur Sekda yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Melawi.












