Melawi  

Angin Segar untuk PPPK Paruh Waktu, Bupati Melawi Sebut Peluang TPP

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara simbolis di lingkungan Pemkab Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, memberikan angin segar kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Pasalnya, Bupati menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan PPPK paruh waktu juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di masa mendatang, apabila regulasi memungkinkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Melawi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada sebanyak 1.196 orang, yang berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1/2026).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK paruh waktu. Namun demikian, kebijakan pemberian TPP tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Jika ada aturan yang memperbolehkan, maka PPPK paruh waktu bisa menerima TPP, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran,” ujar Bupati.

Ia kembali menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur, namun tetap mengacu pada regulasi dan kondisi fiskal daerah.

Lebih lanjut, Bupati berharap para PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kinerja, serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan tanpa membedakan status kepegawaian.