MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi membuka Rapat Koordinasi Fungsi Teknis Binmas (Rakor FT Binmas) Tahun 2026 di Aula Tribrata Polres Melawi, Rabu (5/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menekankan tujuh arahan utama yang harus menjadi pedoman seluruh Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan.
Rakor dihadiri Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, personel Humas Polres Melawi, personel Sat Binmas, para Kanit Binmas jajaran, serta seluruh Bhabinkamtibmas.
Kapolres Melawi menyampaikan tujuh penekanan kepada Bhabinkamtibmas, yakni melakukan deteksi dini dan pemetaan potensi konflik di tengah masyarakat, memperkuat penyelesaian masalah (problem solving), meningkatkan kemitraan dan sinergitas tiga pilar desa, memberikan pelayanan yang humanis dan respons cepat, mengoptimalkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, mengawasi pelaksanaan program pemerintah, serta menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Deteksi dini dan pemetaan potensi konflik di tengah masyarakat, penguatan problem solving, kemitraan dan sinergitas tiga pilar desa, pelayanan humanis dan respons cepat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pengawasan program pemerintah, serta netralitas dan integritas menjadi penekanan,” tegas AKBP Askhabul Kahfi.
Selain penyampaian arahan, Rakor FT Binmas juga diisi dengan analisis dan evaluasi (anev) terhadap kinerja Bhabinkamtibmas. Evaluasi meliputi pelaporan BOS V2, pelaksanaan Door to Door System (DDS), serta capaian program ketahanan pangan di wilayah binaan masing-masing.
Kapolres juga mengajak seluruh Bhabinkamtibmas untuk bekerja dengan hati, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi representasi kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri. Laksanakan tugas dengan baik, hindari dan cegah pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, serta jadikan Polri semakin dicintai masyarakat,” tutup Kapolres












