Melawi  

Tanpa Anggaran Khusus, Penanganan ODGJ di Melawi Dilakukan Secara Terbatas

Ilustrasi ODGJ (foto istimewa)

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Melawi masih menghadapi kendala serius akibat keterbatasan anggaran. Kondisi ini berdampak pada minimnya program rehabilitasi serta layanan kesehatan jiwa yang tersedia bagi masyarakat.

Meskipun demikian, upaya penanganan tetap dilakukan melalui sejumlah pendekatan, salah satunya dengan memfasilitasi pengiriman pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Melawi, Oslan Junaidi, menyampaikan bahwa penanganan ODGJ saat ini masih sangat terbatas dan belum optimal. Hal tersebut menunjukkan perlunya alokasi anggaran yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Penanganan ODGJ masih minim, bahkan belum maksimal,” ujar Oslan pada Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, ketiadaan fasilitas dan dukungan anggaran operasional membuat peran keluarga menjadi faktor krusial dalam proses pemulihan ODGJ.

Lebih lanjut, Oslan menegaskan bahwa meskipun tidak didukung anggaran khusus, penanganan tetap diupayakan. Namun, hal tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor serta komitmen penganggaran dari pemerintah daerah.

Ia juga mengimbau keluarga pasien untuk memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan guna membantu meringankan biaya pengobatan.

Selain itu, Oslan berharap keluarga ODGJ dapat melaporkan kondisi anggota keluarganya kepada pemerintah desa dan instansi terkait agar data yang diperoleh valid dan penanganan dapat dilakukan secara tepat.

“Kami juga berharap peran pemerintah desa dapat membantu dalam pelaporan data dan penanganan ODGJ, sehingga keluarga pasien dapat terbantu,” tambahnya.

Hingga saat ini, pola penanganan yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Melawi antara lain berupa fasilitasi pengantaran pasien ke RSJ.