Melawi  

Realisasi PAD Melawi Triwulan I Capai 24,94 Persen dari Target Rp 104,53 Miliar, Menunjukkan Tren Positif

Kepala Bapenda Melawi, Alfian, SE

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi merilis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah (PAD) Konsolidasi per 31 Maret 2026. Dari target PAD sebesar Rp 104,53 miliar, realisasi hingga triwulan I mencapai Rp 26,07 miliar atau 24,94 persen. Capaian PAD tersebut dinilai menunjukkan tren positif.

Capaian ini termasuk dari dividen BUMD sebesar Rp 4,56 miliar (91,22%). Sementara dari sektor pajak daerah terealisasi Rp 10,18 miliar atau 16,70% dari target.

Angka tersebut menunjukkan awal yang cukup progresif, meski masih membutuhkan dorongan signifikan di triwulan berikutnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Melawi, Alfian, menilai capaian penerimaan pajak daerah hingga Maret 2026 masih dalam kategori baik dan patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh jajaran internal hingga lintas OPD tidak berpuas diri.

“Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” ujar Alfian, Rabu (22/4/2026).

Alfian juga mengakui beberapa jenis pajak masih menunjukkan kinerja rendah, seperti Pajak Air Tanah (7,98%), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (8,21%), serta Pajak Sarang Burung Walet (0,32%). Bahkan sejumlah objek pajak seperti reklame tertentu masih belum terealisasi.

Di sisi lain, opsen BBNKB mencatat capaian tertinggi di kelompok pajak dengan 38,67%, disusul Opsen PKB 23,72%.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk retribusi daerah, realisasi mencapai Rp 9,94 miliar atau 30,88%, dengan kontribusi terbesar dari pelayanan kesehatan. Meski demikian, sejumlah pos retribusi seperti parkir tepi jalan, tempat rekreasi, dan pemanfaatan aset daerah masih sangat rendah bahkan nol persen.

“Banyak sektor pajak dan retribusi lainnya masih perlu dioptimalkan dalam sembilan bulan ke depan. Dengan realisasi PAD yang sudah mencapai 24,94 persen di kuartal pertama ini, kita optimistis target tahunan dapat tercapai,” ujarnya.

Alfian menuturkan, fokus ke depan akan diarahkan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai kontributor terbesar, sembari mendorong percepatan sektor retribusi agar selaras dengan target yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah. Peningkatan PAD memerlukan dukungan dari seluruh pihak, terutama kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Alfian kembali menegaskan bahwa Bapenda tidak dapat bekerja sendiri dalam mengoptimalkan PAD, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat, termasuk wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menggali potensi PAD agar target yang telah ditetapkan, baik tahun ini maupun tahun mendatang dapat tercapai.

Ditambahkan bahwa optimalisasi PAD merupakan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah, khususnya dalam menggali potensi pajak dan retribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing, namun tetap dukungan partisipasi aktif wajib pajak.