MELAWINEWS.COM, Melawi – Panelis Debat Kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi memberikan pertanyaan terkait soal Sumber Daya Alam (SDA) dan Pelestarian Lingkungan. Pertanyaan ini terkait eksploitasi berlebihan dapat merusak lingkungan, banjir, kebakaran hutan dan lahan yang masih dihadapi Melawi saat ini.
“Bagaimana paslon mengatasi konflik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan terutama di sektor kehutanan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan,” kata moderator debat saat membacakan soal yang telah dipilih panelis.
Cabup Kluisen yang diberikan kesempatan menjawab pertama menyampaikan pihaknya akan melakukan pemetaan, dan tidak semua daerah memetakan mana yang boleh dilakukan untuk penambangan dan mana yang tidak, sesuai dengan penggalian potensi alam.
“Kita juga melakukan penanaman kembali. Sehingga menjadi baik tidak terjadi banjir, sehingga masyarakat bisa menikmati apa yang dibuat dan dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
Ditambahkan Cawabup nomor urut 1, Iif mengatakan penebangan ada keputusan simalakama, berkaitan dengan evaluasi, akan mencari cara bagaimana teman-teman tetap bisa bekerja.
“Termasuk soal PETI, kita mendata mana yang bisa menjadi wilayah pertambangan rakyat. Tentu ini bagian antara perut dan kerusakan hutan. Kami berkomitmen akan membantu dengan kepengurusan WPR. Barang ini agak liar, sebagai pemimpin harus hadir kedepan bila terjadi persoalan masyarakat di Melawi,” katanya.
Sedangkan Paslon Cawabup Nomor urut 2, Malin menyebutkan kerusakan lingkungan disebabkan hutan, kedua pertambangan, ketiga perkebunan. Tiga ini urat nadi dan urusan periuk seluruh masyarakat Melawi, dimana akan hadir, soal perkebunan, akan lihat perusahaan perkebunan lahan yang ada hutannya kita evaluasi. Ia juga menegaskan, perusahaan tidak boleh buka hutan.
“Kalau pertambangan, kita akui, terjadi sepanjang Sungai Melawi, Sungai Ella, Sungai Pinoh dan Sungai Sokan. Semua ada tambang emas. Kalau dibiarkan satu sisi, kita membiarkan mereka masuk penjara karena ilegal. Actionnya mengusulkan tempat tertentu sebagai WPR. Supaya legal,” katanya.
Debat Publik yang diselenggarakan KPU Melawi dilaksanakan di Qubu Resort. Ketua KPU Melawi, Irfan menjelaskan, debat ini menjadi bagian dalam tahapan Pilkada Melawi agar masyarakat dapat mengetahui apa saja visi misi masing-masing paslon.