MelawiNews.Com, Melawi – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan Penelitian Lapang, Kamis (26/9/2024).
Kali ini penelitian dilakukan terhadap kasus pertanahan terindikasi tumpang tindih yang berlokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, Melawi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penata Pertanahan Pertama, Devi Safitri, petugas ukur beserta para pihak yang bersengketa.
Penata Pertanahan Pertama, Devi Safitri, mengungkapkan, penelitian lapang ini dilakukan sebagai tindaklanjut hasil gelar kasus awal yang tidak dapat langsung diselesaikan.