MELAWINEWS.COM, Melawi – Pilkades yang bakal digelar di 111 desa di Melawi ini menarik perhatian banyak pihak. Sejumlah figur dan tokoh dari berbagai latar belakang telah mendaftarkan diri sejak pendaftaran dibuka pada 2 Maret lalu. Tak cuma masyarakat umum, ASN pun ikut meramaikan bursa pencalonan kepala desa di sejumlah desa.
Bupati Melawi, Panji mengatakan ia telah memberikan persetujuan atau izin pada sejumlah ASN yang ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Tentunya izin yang diberikan telah didasarkan pada sejumlah pertimbangan dari berbagai tingkatan.
“Dari kecamatan ada memberikan pertimbangan dan masukan ke kita, kemudian yang dari lingkungan SKPD ini juga ada memberikan pertimbangan ke saya,” katanya.
Panji mengatakan, karena dalam aturan membolehkan ASN menjadi kepala desa, maka dirinya juga tak bisa melarang para ASN tersebut maju dalam Pilkades. Selama secara regulasi, para ASN ini masih dimungkinkan maju, tentunya dirinya juga akan mengizinkan.
“Yang penting ada pertimbangan dari SKPD, apakah staf ini boleh untuk bisa mencalonkan diri. Karena dalam aturan diperbolehkan, susah juga saya untuk melarang,” katanya.
Panji menuturkan, memang banyak hal yang harus dikaji dan dipertimbangkan bagi staf atau pejabat ASN yang ikut dalam Pilkades. Apalagi mengingat beberapa diantaranya merupakan staf teknis di SKPD terkait. Bila mereka maju dan terpilih, tentunya akan meninggalkan posisi lowong di SKPD tersebut.
“Pertimbangan ini tentunya apakah akan mengganggu kinerja SKPD atau tidak, atau mengganggu program yang sudah berjalan atau tidak. Itu kita minta pertimbangannya. Dari beberapa yang sudah mengajukan izin, memang belum ada sih pertimbangan yang sulit bila mereka meninggalkan pekerjannnya,” ucapnya.