MelawiNews.Com, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, melalui seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan pengumpulan data fisik dan data yuridis pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pengumpulan data fisik dan data yuridis ini dilaksanakan bersama dengan seluruh jajaran Pemerintahan Desa Tanjung Sari dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Melawi.
Tentunya, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus berupaya dalam percepatan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas tanah, pemanfaatan ruang serta kualitas lingkungan hidup