MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sekda Melawi, Paulus, membuka Bimtek Pembentukan Komunitas Pengendalian Rabies melalui Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat (URC) di Melawi yang diselenggarakan di Kantor Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (10/07/2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, M. Syaiful Khair, menyampaikan dalam dua tahun terakhir dari 2022 sampai dengan 2024 telah terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan dan kematian yang disebabkan oleh gigitan hewan penular rabies.
“Pada tahun 2022 terjadi 61 kasus, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 152 kasus dengan 1 orang meninggal dunia dan pada tahun 2024 hingga bulan april 2024 di Melawi telah terjadi 32 kasus, dan berdasarkan data terakhir tahun 2024 jumlah populasi hewan penular rabies (HPR) di Melawi berjumlah 9.962,” ujarnya.
Sekda Paulus dalam sambutan menyampaikan Pemerintah Daerah memerlukan dukungan dan keterlibatan segenap komponen masyarakat berupa kepedulian dan peran aktif vaksinasi rabies massal.
Sekda juga menghimbau adanya URC di Melawi dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya. Ketika ada kasus gigitan hewan rabies dapat langsung dilaporkan di aplikasi tersebut, sehingga mempermudah melacak serta penanganan rabies.
“Semoga dengan kerja keras dan peran aktif semua pihak harapan untuk menjadikan Melawi bebas dari kasus rabies dapat terwujud,” tutupnya.