MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal digelar di satu TPS di Desa Bukit Raya Kecamatan Tanah Pinoh Barat. PSU direkomendasikan Bawaslu pasca temuan adanya pemilih yang memberikan suara atau mencoblos lebih dari 1 kali.
Ketua Bawaslu Melawi, Johani mengungkapkan ada 1 TPS yang akan melaksanakan PSU yaitu di TPS 04 Desa Bukit Raya Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
“Alasannya kenapa diadakan PSU karena di TPS tersebut ditemukan adanya pemilih yang memberikan suaranya lebih dari satu kali,” paparnya.
Johani menyampaikan, pelanggaran tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 80 ayat 3 PKPU nomor 25 tahun 2024 tentang pemungutan suara pemilu. Berdasarkan hal tersebut maka di TPS tersebut harus dilakukan pemungutan suara ulang.
“Pelaksanaan PSU kita menunggu informasi dari KPU, karena awalnya direncanakan pada 22 Februari. Tapi katanya akan ada perubahan jadwal, ” ungkapnya.
Johani menambahkan, pihaknya juga akan mengambil tindakan atas kasus dimana ada pemilih yang mencoblos surat suara dengan jumlah yang cukup banyak. Dan berdasarkan ketentuan semua petugas yang ada di TPS 04 Desa Bukit Raya itu juga berdasarkan kajian Bawaslu melanggar ketentuan etik, administrasi dan pidana bang.
“Untuk saat ini sedang kami proses di sentra Gakkumdu Kabupaten Melawi, ” tegasnya.
Sebelumnya, kasus adanya pemilih yang mencoblos puluhan surat suara ini tersebar dalam sebuah video di media sosial. Johani pun mengakui hal ini. Namun ia menegaskan tindaklanjut dari kasus tersebut memang berdasarkan temuan di TPS tersebut oleh petugas di lapangan.
“Kita juga sudah memanggil pelaku. Kalau dari keterangan pelaku menerangkan bahwa dia membawa C pemberitahuan sebanyak 11 lembar dan mencoblos sebanyak 55 surat suara yaitu PPWP, DPR RI, DPP, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Dari 55 surat suara tersebut 27 sudah di coblos di bilik suara dan dimasukan ke dalam kotak suara sedang yang 22 lembar dibawa pulang ke rumah dengan alasan mau BAB dan 22 surat suara tersebut di coblos oleh pelaku di rumahnya,” sambung Johani.
Terpisah, Komisioner KPU Melawi, Kaleb Elevensi mengungkapkan pelaksanaan PSU di TPS 04 Desa Bukit Raya akan digelar pada 24 Februari mendatang. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan terkait pelaksanaan PSU tersebut.
“Termasuk petugas KPPS juga kita ganti,” ujarnya.