Dewan Pengurus Pengurus KORPRI Melawi Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

oleh -3 views
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Melawi Periode 2023-2028 resmi dikukuhkan

MELAWINEWS.COM, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Melawi Periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Pengurus Daerah KORPRI Kalimantan Barat, Senin (19/02/2024).

Kepengurusan yang dikukuhkan sebanyak 48 orang, di ketuai Sekda Melawi Paulus.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius menyampaikan organisasi KORPRI tidak hanya sekedar ada, melainkan KORPRI harus berada.

Menurutnya perlu secara aktif membangun KORPRI agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh ASN yang merupakan anggotanya.

“KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota untuk berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, membacakan pidato Bupati Melawi berharap Dewan Pengurus Korpri Melawi yang baru dilantik dapat meningkatkan peran Korpri, terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Korpri adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN. Korpri memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya sehingga Korpri, khususnya di Melawi diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan,” jelasnya ujarnya.