MELAWINEWS.COM, MELAWI – Terkesan mempermainkan aparat Kepolisian, perjudian sabung ayam di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Melawi, kembali bergulir. Para pejudi seolah tidak menghargai terhadap aparat kepolisian.
Hal tersebut terbukti, bahwa sebelumnya beberapa hari yang lalu Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, didampingi Kasat Reskrim AKP Joni bersama sejumlah anggota sudah mengambil tindakan dengan membakar lokasi sabung ayam tersebut.
Nampaknya, aksi penutupan bagi mereka seolah hal biasa. Setelah situasi mereda, mereka beraktifitas kembali tidak menghargai pihak kepolisian setempat.
Menerima informasi judi sabung ayam ini kembali beraktifitas, Kapolres Melawi kemudian memerintahkan Kasat Reskrim beserta anggotanya untuk mendatangi langsung TKP dan melakukan penindakan tegas dengan membakar lokasi sabung ayam, Sabtu malam (27/01/2024).
“Saya tegaskan tidak ada judi sabung ayam di daerah hukum Polres Melawi, selagi saya menjabat Kapolres Melawi jangan coba-coba atau kucing-kucingan. Kalau sampai terulang lagi akan kita tangkap, kita panggil pemilik tanah dan panitia,” tutur Kapolres.
Menanggapi penindakan yang dilakukan Polisi, salah seorang tokoh pemuda Melawi, Muhammad Abdurahman mendukung Polisi dalam menangani permasalahan judi sabung ayam ini.
Apalagi menjelang Pemilu 2024, kata Aap akrab di sapa itu, demi menjaga situasi yang kondusif, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat membantu menjaga ketertiban lingkungan dari segala aspek kegiatan yang dapat menimbulkan pertikaian.
“Tugas dan kewajiban kita bersama mendukung Polri dalam menjaga situasi aman dan damai,” pungkasnya.
Sedana dengan Aap, tokoh pemuda lainnya, Kimroni, menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat Polres Melawi menindak judi sabung ayam yang ada di Desa Batu Nanta.
“Apresiasi kepada pak Kapolres atas respon cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan mendukung Polres Melawi dalam menegakkan hukum di Kabupaten Melawi,” tuntas Kimroni.
Sumber : Hmsresmlw Fast KK
Editur : Sirait