MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi dan PT Pos Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pemanfaatan layanan jasa pos bagi pengiriman barang-barang Dinkes.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh PLT Kepala Dinkes Melawi, Ahmad Darmawan dengan Kepala Cabang Kantor Pos Wilayah Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, Syahreza, di Kantor Dinkes Melawi, pada Rabu (17/1/2024).
PLT Kepala Dinkes Melawi, Ahmad Darmawan, usai penandatanganan perjanjian mengatakan, pertama kali pihaknya yang dimulai pada 2024 ini bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman berbagai jenis barang yang berkaitan dengan keperluan Dinkes.
Ia mengungkapkan, Dinkes bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman diantaranya sampel darah, peralatan kesehatan, dokumen dan obat-obatan.
Oleh karena itu, Wawan, akrab di sapa itu berharap kerjasama yang mulai tahun ini berjalan lebih baik demi memperlancar dan mempercepat semua jasa pengiriman berbagai keperluan Dinkes, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan sehat bersama.
Sementara itu, Kepala Cabang Kantor Pos Wilayah Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, Syahreza, mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Melawi atas kerjasama ini.
Syahreza menjelaskan, bahwa pihaknya sudah siap menjalankan tugasnya melakukan semua kiriman yang diberikan Dinkes Melawi, termasuk sampel darah dari 11 Puskesmas yang ada di daerah ke Rumah Sakit Sarjito Yokyakarta dan jasa pengiriman lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kerjasama ini hanya berlaku untuk satu tahun dan bisa diperpanjang jika diperlukan kembali.
Syahreza berharap kerjasama dengan Dinkes Melawi ini bisa berlanjut atau dipertahankan di tahun-tahun berikutnya, sebagai peningkatan pelayanan kesehatan.