Satu Perusahaan Perkebunan Akan Beroperasi di Pinoh Utara dan Ella Hilir

oleh -375 views
PelaksanaanKonsultasi publik PT KAP yang akan berinvestasi di kecamatan Pinoh Utara dan Ella Hilir

MELAWINEWS.COM, Melawi – Satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit akan beroperasi di dua kecamatan. Perusahaan ini yakni PT Kalimantan Agro Plantation (KAP) akan berinvestasi di kecamatan Pinoh Utara dan Ella Hilir.

Hal ini diketahui saat PT KAP menggelar Konsultasi publik dalam rangka penyusunan AMDAL, pekan lalu di Nanga Pinoh. Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, instansi teknis terkait, Camat Pinoh Utara dan Camat Ella Hilir, Danramil, Polsek, kades, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda serta tokoh perempuan serta pihak perusahaan dan konsultan.

Manajer PT KAP, Yohanes Sian menjelaskan rencana perusahaan akan membangun perkebunan kelapa sawit di 11 desa di Kecamatan Pinoh Utara dan 2 desa di Kecamatan Ella Hilir. Di Pinoh Utara terdiri dari desa Engkurai, Manding, Melamot bersatu, Merah Arai, Merpak, Nanga Man, Sungai Pinang, Sungai Raya, Senibung, Natai Panjang. Sementara di Ella, desa yang akan menjadi area perkebunan diantaranya Natai Compa dan Sungai Mentoba.

Rencana lahan PT Kalimantan Agro Plantation seluas 11.462 hektate. Termasuk juga rencana pabrik berkapasitas 60 ton TBS per jam.

“Saya Berharap partisipasi saran pendapat dan tanggapan atas rencana beraktivitas di Pinoh Utara dan Ella Hilir supaya apa yang sudah direncanakan dan sosialisasikan dari awal, investasi ini tidak berdampak negatif atau berdampak negatif tapi tidak terlalu besar. Dari dinas juga mengundang dan mewajibkan perusahaan dan memastikan pembangunan kebun dan pabrik akan memberikan manfaat dan bisa menekan permasalahan lingkungan, ” katanya.

Sementara itu Kepala DLH di wakili Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pencegahan Kerusakan Lingkungan, Laila Fitri Andayani mengapresiasi atas investasi yang masuk ini.

‘Ada dua kecamatan yang masuk dalam area perkebunan. Saya berharap kegiatan bisa berjalan lancar sesuai dengan tujuan. Konsultasi publik bagian dari penyusunan dokumen AMDAL. Dan kita memerlukan saran masukan masyarakat dan instansi terkait, ” paparnya.

Plt Camat Pinoh Utara, Mambang Gusmadi, berharap dari diskusi ini menunjukkan proses dan tahapan dilakukan dengan baik. Mengingat tentu akan ada dampak pada masyarakat yang berada dalam area konsensi perusahaan.

“Manajemen PT KAP kan sedang mencari lahan untuk investasi. Lahan ini di dapat dari masyarakat, saya melihat juga sangat baik caranya. Mereka berproses dari bawah. Ini investasi, yang berbasis dan bermitra dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Camat Ella Hilir, Sulaiman berharap jangan sampai lahan yang dikelola PT KAP tumpang tindih dengan PT lain yang sudah lebih dahulu masuk kesana. Dari pertemuan ini juga diharapkan masyarakat tahu bagaimana sistem teknis pola kemitraan dengan masyarakat.

“Jangan sampai, macam beli kucing dalam karung. Tak jelas tanah ini hak milik siapa. Jangan sampai seperti ini, macam perusahaan yang sudah masuk, sampai hari ini ribut terus. Kalau ribut melibatkan kami dari kecamatan bahkan kabupaten,” harapnya.

Peserta yang hadir dalam Konsultasi publik ini pun menyampaikan sejumlah masukan ke perusahaan, diantaranya oleh Sekdes Nanga Man, Sudirman yang meminta perusahaan tak abai terhadap perbaikan infrastruktur di desa.

“Jangan sampai saat berjalan ada hal yang tidak diinginkan. Maunya perusahaan masuk, agar mengurangi pengangguran. Jangan sampai awal masuk diterima, namun setelah berjalan di keluarkan sedikit sedikit karyawan. Kami juga meminta agar perusahaan memperkerjakan masyarakat lokal,” katanya.